Kasus Kapal Saruma 01 Kabupatena Halmahera Selatan yang sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi Kejati Malut dan telah diambil alih oleh Polres Halmahera Selatan, sehingga sekarang kasusnya tersebut hilang.
Kasus yang semula ditangani oleh pihak penyidik Kejati Malut, statusnya sudah ditingkatkan ketahap penyidikan dan mau dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Namun, ketika prose kasus tersebut telah berjalan, pihak Polres Halsel, sengaja mengambil alih kasus tersebut dan mendiamkanya. Hal ini patut diduga pihak Polres Halsel sengaja melindungi oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau pihak Polres Halsel tidak mampu menyidik kasus korupsi Kapal Saruma 01, Kapolda bisa serahkan kembali ke peyidik kejati Malut, agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cepat, karena kasus tersebut sudah cukup lama,”ungkap Sekertaris Halmahera Coorption Watch (HW) Bambng Ibra kepada Malut Post Jumat (23/11) kemarin.
Dia menambahkan, dalam pandangan HCW pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi kapal tersebut sudah jelas, sehingga Polres tidak perlu lagi menyembunyikan.
Selain itu lanjut Bambang, pihaknya menduga Kapolres telah bermain mata dengan pelaku koruptor yang ada di Halsel, sehingga berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di Halsel tak kunjung selesai.
“Kapolda harus tahu, kabupaten yang suka melakukan kasus korupsi itu bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Sula saja, namun di Halsel dan beberapa Kabupaten lainya juga banyak dugaan kasus korupsinya, sehingga para Kapolres harus mampu menyelesaikannya,”tukasnya. (mg-9/one)
Sumber : Malut post
0 komentar:
Posting Komentar