Kamis, 07 Maret 2013

Pemetaan Penerapan (Diagnostic Assessment)

Pertemuan ini mengawali kegiatan Diagnostic Assessment (Pemetaan) atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Kasuba menyatakan bahwa adanya staf yang memiliki integritas dan kompetensi telah membantu Bupati untuk dapat tidur nyenyak dan lebih fokus pada hal-hal yang strategis dalam rangka memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Program layanan kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan diprioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Sedang beberapa staf kunci Kabupaten Halmahera Selatan adalah tenaga BPKP yang dipekerjakan.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2010 mulai jam 08.30 sd 16.00 WIT bertempat di Kantor Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di Labuha Pulau Bacan, dilakukan Entry Meeting dan Pengisian Kuesioner Pemetaan SPIP yang diikuti oleh 72 orang peserta yang meliputi pejabat dan staf Sektretariat Daerah 38 orang, pejabat dan staf Dinas Kesehatan 30 orang, serta pejabat kunci lainnya sebanyak empat orang.

Perwakilan BPKP Povinsi Maluku melaksanakan tugas pemetaan sebagai bagian dari amanah pasal 59 PP 60/2008, yaitu BPKP wajib melakukan pembinaan atas penyelenggaraan SPIP. Kegiatan pemetaan ini adalah langkah awal untuk mengetahui kondisi penerapan SPIP di masing-masing instansi pemerintah, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan yang sudah memadai dan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan (area of improvement). Berdasarkan hasil pemetaan tersebut akan disusun rencana aksi pengembangan SPIP yang disusun berdasarkan urutan prioritasnya. “Kejujuran para responden merupakan salah satu kunci sukses Pemetaan (Diagnostic Assessment) penerapan Sistem Pengendalian Intern di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.” Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Slamet Hariadi, dalam sambutannya.

Kegiatan pemetaan diawali dengan entry meeting dengan Sekda dan seluruh Asisten, serta para pejabat kunci di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan. Acara ini difasilitasi oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, Aminuddin, sekaligus selaku Penaggung Jawab Satgas Pelaksana Implementasi SPIP Kabupaten Halmahera Selatan.

Selanjutnya, Ketua Satgas Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Muhammad Sugeng, memaparkan latar belakang, tujuan, ruang lingkup, jangka waktu, tahap serta penetapan sampel pemetaan. Dalam kesempatan entry meeting ini Kepala Perwakilan menyerahkan action plan pemetaan penerapan SPIP kepada Sekda Kabupaten Halmahera Selatan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengisian lembar Kuesioner Pemetaan penerapan SPI oleh para peserta yang merupakan responden terpilih, yaitu seluruh pejabat struktural pada dua SKPD, Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan, serta beberapa staf yang telah ditunjuk.

Setelah pengisian kuesioner, acara dilanjutkan dengan diskusi lebih lanjut seputar rencana tindak pemetaan antara Satgas PP SPIP Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dengan Satgas Pelaksana Implementasi SPIP Kabupaten Halmahera Selatan selaku counterpart kegiatan pemetaan. Kedua Satgas sepakat dan berkomitmen bahwa kerjasama yang didukung dengan komunikasi yang baik akan mendukung pelaksanaan pemetaan sesuai dengan rencana tindak yang telah disepakati.
(Humas BPKP Maluku)

0 komentar:

Posting Komentar