This is default featured slide 1 title

Selamat Datang di Blog Hipa Hal-Sel Jabodetabek|Dalam Blog Hipma Hal-Sel ini Kami Membagikan InformasI-Informasi Seputar Halmahera Selatan|Tidak Lupa Pula Kami Akan Mempulikasikan Setiap Agenda Yang di Jalankan Oleh Hipma Hal-Sel Jabodetabek

This is default featured slide 2 title

Selamat Datang di Blog Hipa Hal-Sel Jabodetabek|Dalam Blog Hipma Hal-Sel ini Kami Membagikan InformasI-Informasi Seputar Halmahera Selatan|Tidak Lupa Pula Kami Akan Mempulikasikan Setiap Agenda Yang di Jalankan Oleh Hipma Hal-Sel Jabodetabek

This is default featured slide 3 title

Selamat Datang di Blog Hipa Hal-Sel Jabodetabek|Dalam Blog Hipma Hal-Sel ini Kami Membagikan InformasI-Informasi Seputar Halmahera Selatan|Tidak Lupa Pula Kami Akan Mempulikasikan Setiap Agenda Yang di Jalankan Oleh Hipma Hal-Sel Jabodetabek

This is default featured slide 4 title

Selamat Datang di Blog Hipa Hal-Sel Jabodetabek|Dalam Blog Hipma Hal-Sel ini Kami Membagikan InformasI-Informasi Seputar Halmahera Selatan|Tidak Lupa Pula Kami Akan Mempulikasikan Setiap Agenda Yang di Jalankan Oleh Hipma Hal-Sel Jabodetabek

This is default featured slide 5 title

Selamat Datang di Blog Hipa Hal-Sel Jabodetabek|Dalam Blog Hipma Hal-Sel ini Kami Membagikan InformasI-Informasi Seputar Halmahera Selatan|Tidak Lupa Pula Kami Akan Mempulikasikan Setiap Agenda Yang di Jalankan Oleh Hipma Hal-Sel Jabodetabek


Kamis, 07 Maret 2013

Pemda Halsel Gelar Nikah Massal


Pemda Halsel Gelar Nikah Massal


inas Sosial dan Capil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhir
tahun ini berencana menggelar  nikah massal bagi warga dibeberapa
desa. Mereka   yang dinikahkan itu telah melakukan perkawinan namun belum tercatat di pencatatan sipil serta belum mendapatkan akta nikah. Kadis Sosial dan Capil, Dahrun Samad belum lama ini mengatakan,  kegiatan  itu di pusatkan di tiga kecamatan yakni Obi Selatan, Obi Timur dan Bacan Timur Selatan. Hingga kini kata dia, data peserta nikah massal sudah masuk ke instansinya yakni Obi Selatan dan Obi Timur.

Sedangkan Bacan Timur Selatan sementara staf sedang turun membenahi data nikah missal itu. “Rencananya akhir November atau awal Desember sudah dilaksanakan, dan targetnya 2000-an peserta akan dinikahkan,”tandasnya. Rencana acara ini akan dihadiri
Bupati Muhammad Kasuba. 

“Hingga kini telah berhasil mencatatkan 4000-an keluarga mendapatkan akta nikah dan telah tercatat di pencatatan sipil. Ini merupakan program
Pemkab Halsel membantu masyarakat beragama Nasrani mendapat akta nikah, karena banyak warga telah menikah  namun belum tercatat di Capil serta belum mendapatkan akta nikah. “Mereka hanya melaksanakan pernikahan secara gereja dan belum mendapatkan akta sehingga saat pengurusan akta kelahiran anak serta dokumen kependudukan lainnya sering kesulitan,”tandasnya. Program ini adalah upaya membantu mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.  



Pansus DOB Diminta Pertanggungjawabkan Dana Rp 11 M
LABUHA– Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diminta mempertanggungjawabkan  anggaran yang telah digunakan  untuk  proses DOB. Anggaran  Rp 11 miliar itu dinilai tidak sesuai kinerja Pansus karena hingga kini pemekaran, Obi,Bacan dan Makian Kayoa (Makayoa), belum tuntas bahkan terkesan kabur.   “Kami minta Pansus DOB mempertanggungjawabkan anggaran Pansus  kurang lebih Rp 11 miliar itu  pada masyarakat. Inipenting karena proses DOB tidak jelas,”ujar Alim Rahman Ketua  Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Halsel (GCH) belum lama ini.

Dikatakan, jika tidak direspon Pansus DOB, maka GCH akan menyampaikan mosi tidak percaya pada DPRD dan Pemeraintah Daerah (Pemda) dengan mengajak seluruh masyarakat  dari tiga daerah pemekaran mengelar demo menuntut  pertanggungjawaban kerja Pansus yang dinilai tidak jelas itu.  Jika dilihat dari jumlah anggaran, tentu tidak seimbang dengan kinerja Pansus yang sejauh ini realisasinya masih nol. “Penyampaian pertanggung jawaban Pansus DOB di hadapan Bupati dan Pimpinan DPRD Halsel pada sidang paripurna baru-baru ini tidak realistis karena laporannya hanya dalam bentuk administrasi sementara realitasnya tidak demikian,”imbuhnya.  Dalam waktu dekat, GCH akan mengelar pertemuan dengan Pansus menanyakan pengunaan anggaran Pansus DOB itu. 
Sumber : Malut Post

Investor Norwegia Lirik Perikanan Halsel

Investor Norwegia Lirik Perikanan Halsel


Potensi perikanan  di Halmahera Selatan (Halsel) menarik  minat banyak investor. Salah satunya dari Norwegia yang akan berinvestasi menggunakan bendera PT. Corina Fisheries Indonesia. Perusahaan yang bergerak di sektor perikanan itu sudah menyatakan komitmennya  berinvestasi di Halsel. Ini dibuktikan dengan dikirimnya  dua.

Kapal ke Halsel membeli hasil tangkapana  nelayan . Kapal dengan tonase 200 ton ikan itu rencananya ditempatkan di Wilayah Gane Timur dan Kepulauan Obi sehingga nelayan di wilayah itu dapat menjual hasil tangkapannya langsung.

ke Perusahaan melalui kapal yang telah disiapkan .Salah satu kapal  telah tiba di Halsel dua hari lalu dan sedang berlabuh di Pelabuhan Panamboang Bacan Selatan.
Anggota Komisi B DPRD Halsel, Afero Adam, Selasa (11/12) saat memantau  kedatangan kapal itu mengatakan, kapal ini merupakan bentuk komitmen investor merealiasikan investasinya  yang telah disepakati bersama Bupati Halsel,.

Muhammad Kasuba baru-baru ini. “Ini tindaklanjut rapat koordinasi Pemda Halsel dengan investor beberapa waktu lalu,” tandasnya. Untuk jangka pendek pihak perusahaan akan menempatkan dua kapal  mengangkut hasil tangkap.

nelayan. Perusahaan ini juga menyediakan fasilitas nelayan es balok dan sebagainya. “Kita di DPRD sudah melakukan lobi ke beberapa Kementriaan membantu nelayan Halsel nantinya bekerjasama dengan perusahaan ini,” terangnya. Untuk jangka panjangnya, rencana Perusahaan ini akan membangun pabrik di Halsel. Dengan begitu akan  penyerapan  tenaga kerja dari Halsel. 

Perwakilan PT.Corina Fisheries Indonesia, Ais menjelaskan, kapal ini dilengkapi fasilitas lengkap termusuk produksi pembekuaan
hasil nelayan yang  sehingga dapat menjaga kualitas ikan hasil tangkapan nelayan sebelum dijual.

Baperjakat Nilai Istri Bupati Halsel Sesuai Kriteria


Baperjakat Nilai Istri Bupati Halsel Sesuai Kriteria


engangkatan istri Bupati  Halsel Nurdiana Joisangaji SPd B sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Halsel disoroti berbagai kalangan. Meski demikian   Pemkab Halsel tetap bergeming. Kabag Humas dan Protokoler Setda Halsel Daud Djubedi dalam rilisnya ke Malut Post Selasa (15/1),   itu  murni usulan dan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bukan kemauan Bupati atau kehendak yang bersangkutan. 
Sesuai pertimbangan Baperjakat, dan dinilai dari aspek kepangkatan sebagai Pembina IV/a telah memenuhi kriteria pengangkatan dalam jabatan struktural esalon III.a. Begitu juga dengan  aspek kompotensi,  yang bersangkutan melaksanakan tugas dan pelayanan sesuai Tupoksi Bagian Umum dan Perlengkapan guna efektifitas dan kelancaran tugas. “Jadi ini murni usulan dan pertimbangan Baperjakat, bukan kemauan bupati atau kehendak yang bersangkutan,”tandasnya.
Selain soal pengangkatan istri bupati sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Daud juga menanggapi  sorotan atas sikap Bupati Kasuba yang masih mempertahankan beberapa pejabat eks narapidana. Dikatakan, pihaknya perlu menjelaskan bahwa Baperjakat akan melakukan evaluasi dan klarifikasi langsung terhadap pejabat tersebut. Karena ada pejabat pernah menjalani hukuman pidana sebelum yang bersangkutan bertugas di Halsel
dan ada pejabat yang pernah dihukum tapi bukan karena masalah
penyelewengan Tupoksi sebagaimana edaran Mendagri,  sehingga Baperjakat akan memberikan pertimbangan  pada pejabat Pembina Kepegawain (PPK) daerah sesuai kasus hukum yang dijalani.  Kemudian diputuskan penonaktifannya. Dikatakan, ada satu PNS (Jamil Yunus), sedianya dipromosikan namun setelah hasil kajian yang bersangkutan pernah menjadi narapidana terkait kasus penyelewengan jabatan sehingga tidak tidak jadi dilantik.
Sementara Abu Karim Latara, Camat Obi Selatan yang didefenitifkan jabatannya pada pelantikan dua hari lalu, karena dia bukan mantan narapidana kasus penyelewenangan Tupoksi tapi kasus pribadi. “Dia (Abu Karim, red) itu kasus pribadi yakni illegal loging. Sedangkan ederan Mendagri terkait kasus penyelewenangan  Tupoksi,”kilahnya. Terpisah akedemisi dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Muhlis Hafel menganggap Bupati Muhammad Kasuba menempatkan istrinya  sebagai Kepala Bagian Umum  berlatar belakang pendidikan,   tidak menggunakan system rekruitmen yang berdasar pada prinsip birokrasi yang rasional. Ini lebih pada faktor politik, dan nepotisme. Sebab yang diangkat adalah istrinya berlatar belakang pendidikan guru, dan hanya dipertimbangkan dari sisi kepangkatan. ”Rekruitmen birokrasi itu dilihat dari profesonalitas, pengabdian dan melalui jenjang tahapan pendidikan dalam birokrasi, bukan asal angkat sesui keinginan,” jelas  Muhlis Selasa (15/1). Muhlis yang juga putra Halmahera Selatan ini mengatakan, dia merasa miris dengan kebijakan Bupatiini. Sebab kata Muhlis, guru yang jadi kepala bagian umum itu hal luar biasa dan mungkin baru terjadi di Indonesia.  “Muhammad Kasuba, sebagai ustad sudah lupa bahwa menempatkan seseorang tidak sesuai profesinya maka menunggu kehancuran, apalagi terkait birokrasi yang sarat akan aturan.” katanya. Bagi mantan Wakil Rektor UMMU itu  penempatan Kepala SKPD paling dibutuhkan peran Sekertaris Daerah (Sekda), sebagai  Baperjakat. Bupati itu jabatan politik, yang tidak harus melakukan intervensi ke birokrasi,,” ungkapnya. Kandidat Doktor Universitas Indonesia (UI) Jakarta ini mengatakan, jika istri bupati sebagai bawahan Sekda, maka secara psikologis akan mengganggu kenerja Sekda. Tidak mungkin dia memerintah istri bupati. Dia takut menegur istri bupati jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan. ”Masalahnya Sekda Halsel selama ini tetap Plt (pelaksana tugas), sehingga menjadi kekuatan bupati mengarahkan kemana saja birokrasi  sesuai kemauannya, dan Sekda hanya bisa diam,” cecernya.  Dia juga menanggapai statemen bupati, yang mengatakan akan melakukan evaluasi jabatan kembali setelah tiga bulan. Baginya  jabatan kalau hanya dianalisis per-tiga bulan itu berbahaya, karena pejabat yang dilantik belum bekerja dan hasilnya nol. Bahkan  mereka tidak bisa bekerja karena dibayangi pergantian. ”Jika  hanya tiga bulan apa yang mereka kerjakan.  Pemimpin seperti ini  arogan,”pungkasnya.
Sumber : Malut post

Kuota Ekspor Pertambangan Halsel Naik


Kuota Ekspor Pertambangan Halsel Naik

Kuota ekspor perusahaan pertambangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  2013, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepada Dinas Pertambangan dan Energi Halsel Yusuf Taudin, ada empat  perusahaan yang bergerak dalam bisnis pertambangan di Obi yakni PT. Trimega Bangun Persada, PT. Rimba Kurnia Alam, PT. Wana Tiara, dan PT Gane Permai Sentosa.
Dari keempat perusahaan tersebut satu diantaranya yakni PT Trimega Bangun Persada kuota ekspornya sudah dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Industri yang bertambah menjadi 1,050 juta ton pada triwulan pertama. “Rata-rata setiap perusahaan kuotanya yang lalu 750 ribu ton per triwulan,”terang Yusuf yang saat diwawancarai ditemani Sekretaris Distamben, Sutego. Tiga perusahaan lainnya kuotanya belum diinformasikan, namun pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan.
Dia menambahkan satu lagi perusahaan tambang tahun  ini akan melakukan ekspor yakni PT Algifari. Jika proses ekspor berjalan lancar, maka target PAD dari sektor ini sebesar Rp 50 miliar akan tercapai.(wan/onk).
Sumber : Malut post

Pemkab Halsel Bantu Halid Rp 10


Setelah melalui desakan berbagai pihak Pemkab Halmahera Selatan akhirnya memberikan bantuan pada penderita tumor mata Halid Muhammad (3) yang kini sudah dibawa ke Makassar. Bantuan pada bocah asal desa Modayama Kayoa Utara Halmahera Selatan  itu melalui Dinas Kesehatan, dengan  memberikan biaya  rujukan pengobatan.

Kadis Kesehatan Halsel, dr Juri Hendradjadi  pada Malut Post, Rabu (9/1) mengatakan, setelah mengetahuinya melalui media massa beberapa hari belakangan ini, pihaknya langsung mengambil langkah mengkroscek di lapangan.

Dari kroscek itu, diketahui bahwa Halid memang benar berasal dari Kabupaten Halsel dan tidak memiliki Jamkesmas. Karena itu, langkah diambil pihaknya memberikan
bantuan biaya rujukan pengobatan. Kendala yang dihadapi terkait penangan pengobatan Halid katanya adalah yang bersangkutan tidak memiliki Jamkesmas. Karena itu Pemkab Halsel hanya bisa membantu biaya rujukan pengobatan. Memang, di
Halsel ada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hanya saja itu berlaku apabila pengobatan dilakukan pada rumah sakit di Kabupaten Halsel. “Kalau ada Jamkesmas
maka kita bisa membantu pengurusan administrasinya sehingga pengobatan penderita bisa dilakukan secara gratis di rumah sakit di luar Malut yang dituju,”tandasnya.

Untuk biaya rujukan ke rumah sakit, Dinkes telah membantu  Rp10 juta yang telah ditransfer Rabu (9/1). “Sementara kita bantu biaya rujukan  Rp10 juta,” ujarnya. Bantuan ini diharapkan sedikit membantu pengobatan penyakit yang diderita Halid. Kedepannya akan diupayakan langkah lain. “Kita  dengar beberapa donatur  juga telah memberikan bantuan dan informasinya hari ini (kemarin, red) yang bersangkutan sudah diberangkatkan menjalani pengobatan di luar Malut,” tandasnya. Dia menambahkan karena di Halsel pelayanan kesehatan gratis dilakukan melalui Jamkesda yang hanya.

berlaku dalam wilayah Halsel maka kedepannya akan diupayakan
kerjasama dengan beberapa daerah khususnya rumah sakit  di luar Halsel dan Malut sehingga Jamkesda yang dimiliki warga Halsel juga dapat berlaku untuk layanan kesehatan di luar daerah. (wan/ici)
Sumber : Malut post

HCW Tuding Kapolres Halsel ‘Main Mata’


Kasus Kapal Saruma 01 Kabupatena Halmahera Selatan yang sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi Kejati Malut dan telah diambil alih oleh Polres Halmahera Selatan, sehingga sekarang kasusnya tersebut hilang.
Kasus yang semula ditangani oleh pihak penyidik Kejati Malut, statusnya sudah ditingkatkan ketahap penyidikan dan mau dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Namun, ketika prose kasus tersebut telah berjalan, pihak Polres Halsel, sengaja mengambil alih kasus tersebut dan mendiamkanya. Hal ini patut diduga pihak Polres Halsel sengaja melindungi oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau pihak Polres Halsel tidak mampu menyidik kasus korupsi Kapal Saruma 01, Kapolda bisa serahkan kembali ke peyidik kejati Malut, agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cepat, karena kasus tersebut sudah cukup lama,”ungkap Sekertaris Halmahera Coorption Watch (HW) Bambng Ibra kepada Malut Post Jumat (23/11) kemarin.
Dia menambahkan, dalam pandangan HCW pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi kapal tersebut sudah jelas, sehingga Polres tidak perlu lagi menyembunyikan.
Selain itu lanjut Bambang, pihaknya menduga Kapolres telah bermain mata dengan pelaku koruptor yang ada di Halsel, sehingga berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di Halsel tak kunjung selesai.
“Kapolda harus tahu, kabupaten yang suka melakukan kasus korupsi itu bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Sula saja, namun di Halsel dan beberapa Kabupaten lainya juga banyak dugaan kasus korupsinya, sehingga para Kapolres harus mampu menyelesaikannya,”tukasnya. (mg-9/one)
Sumber : Malut post


Kabupaten Halmahera Selatan Berpeluang Dimekarkan

KabupatenHalmahera Selatan Berpeluang Dimekarkan

Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara memiliki peluang untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten baru asalkan pemerintah kabupaten dan DPRD setempat sungguh-sungguh memperjuangkannya.

"Tiga daerah di Halmahera Selatan punya peluang untuk dimekarkan menjadi daerah otonom baru, namun harus mendapat perhatian dari pemkab setempat, karena membutuhkan lobi dengan berbagai pihak di DPR-RI maupun di Pemerintah Pusat," kata Ketua Komisi A DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud, Kamis.

Ia mengatakan, komisi yang diketuainya telah mendaftarkan secara resmi usulan pemekaran ke DPR-RI melalui Komisi II untuk ditindaklanjuti. Apalagi, katanya, Komisi II melalui Fraksi PAN, Golkar dan PKS juga memberi dukungan dan menyatakan kesiapannya memperjuangkan pemekaran Halmahera Selatan asalkan ada keseriusan dari Pemkab Halsel untuk memperjuangkan tiga daerahnya masing-masing Pulau Obi, Gane Raya dan Makian Kayoa.

Halmahera Selatan dianggap punya peluang dimekarkan bersama 33 daerah yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat, karena Halsel telah perjuangkan pemekaran sejak tahun 2009 bersama daerah lainnya di Indonesia.

Menurutnya, saat ini ada 53 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan melalui rekomendasi DPRD, jadi langkah ini harus dijemput oleh seluruh masyarakat dan pemerintah.

Komisi A DPRD Halsel juga bersama tim pemekaran Pemkab Halmahera Selatan membawa rekomendasi pemekaran tiga kabupaten baru ke pemerintah pusat dan DPRD bukan saja mendapat respon dari berbagai pihak di Jakarta.

Pasalnya, keberangkatan para wakil rakyat tersebut juga sejumlah masyarakat Obi yang dikoordinir oleh Hi Ibrahim Saleh tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat Obi untuk memekarkan daerah yang dikenal kaya akan sumber daya alam tersebut. (AF/K004)

Inisiatif Halmahera Selatan Diapresiasi

Inisiatif Halmahera Selatan Diapresiasi

Labuha (25/2) – Ketua Gerakan Indonesia Mengajar, Anies Baswedan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru berkualitas. Dalam kunjungannya ke 'Tana Saruma', Anies menggaris bawahi bahwa penyelesaian masalah di suatu daerah harus secara sadar dilakukan oleh orang-orang di daerah itu sendiri.
Ketika berbicara di hadapan 500 lebih peserta Pelatihan Guru Berprestasi Gerakan Desa Cerdas, Anies mengingatkan bahwa kehadiran orang luar hanya bersifat sementara, karenanya inisiatif orang di daerah itu sendiri yang seharusnya dimunculkan. “Jangan tergantung dengan orang dari luar,” begitu ujarnya di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Anies juga memberi kredit kepada pemerintah daerah untuk kinerjanya dalam memajukan pendidikan. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan gebrakan-gebrakan baru untuk meningkatkan pendidikan di Halmahera Selatan. Anies juga menampilkan beberapa bukti konkret kemajuan pendidikan di Halmahera Selatan seperti prestasi anak-anak dan guru-guru.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Desa Cerdas yang diadakan setiap tiga pekan. Pelatihan ini bertujuan menambah kapasitas keilmuan guru yang dikirim mengajar ke sekolah yang kekurangan. Anies menambahkan, bangsa yang memperhatikan pendidikan dan guru adalah mereka yang memperhatikan masa depan generasi muda dan masa depan bangsa.
Anies juga menekankan betapa pentingnya peran guru sebagai pembentuk masa depan bangsa. Dia memaparkan, muatan kurikulum bisa beragam namun yang menyampaikannya adalah guru. Karena itu, guru sebagai ujung tombak pendidikan harus berkualitas. “Jadi tanpa peningkatan kualitas dan distribusi guru, kurikulum tak ada artinya,” ucapnya.
Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba sangat mendukung pelatihan ini. Dia berkata, motivasi dan inspirasi dari Anies Baswedan akan berguna bagi mereka untuk membenahi masalah-masalah pendidikan di kabupaten tersebut. “Ini (Pelatihan Guru Berprestasi) sekaligus menjadi tonggak untuk melengkapi gagasan tahun prestasi kita di tahun 2013,” katanya.
Acara pelatihan dilanjutkan dengan makan malam dan dilanjutkan dengan diskusi ringan. Pada kesempatan tersebut Anies berdiskusi dengan pejabat pemerintah daerah dan guru peserta Gerakan Desa Cerdas. Kehadiran Anies di Bumi Halmahera Selatan diharapkan dapat menggerakan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk terus bekerjasama dan turun tangan memperbaiki pendidikan di daerahnya sendiri.

Sumber : Indonesia Mengajar

Pemetaan Penerapan (Diagnostic Assessment)

Pertemuan ini mengawali kegiatan Diagnostic Assessment (Pemetaan) atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Kasuba menyatakan bahwa adanya staf yang memiliki integritas dan kompetensi telah membantu Bupati untuk dapat tidur nyenyak dan lebih fokus pada hal-hal yang strategis dalam rangka memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Program layanan kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan diprioritaskan pada sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Sedang beberapa staf kunci Kabupaten Halmahera Selatan adalah tenaga BPKP yang dipekerjakan.

Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2010 mulai jam 08.30 sd 16.00 WIT bertempat di Kantor Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di Labuha Pulau Bacan, dilakukan Entry Meeting dan Pengisian Kuesioner Pemetaan SPIP yang diikuti oleh 72 orang peserta yang meliputi pejabat dan staf Sektretariat Daerah 38 orang, pejabat dan staf Dinas Kesehatan 30 orang, serta pejabat kunci lainnya sebanyak empat orang.

Perwakilan BPKP Povinsi Maluku melaksanakan tugas pemetaan sebagai bagian dari amanah pasal 59 PP 60/2008, yaitu BPKP wajib melakukan pembinaan atas penyelenggaraan SPIP. Kegiatan pemetaan ini adalah langkah awal untuk mengetahui kondisi penerapan SPIP di masing-masing instansi pemerintah, sehingga dapat diketahui sejauh mana penerapan yang sudah memadai dan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan (area of improvement). Berdasarkan hasil pemetaan tersebut akan disusun rencana aksi pengembangan SPIP yang disusun berdasarkan urutan prioritasnya. “Kejujuran para responden merupakan salah satu kunci sukses Pemetaan (Diagnostic Assessment) penerapan Sistem Pengendalian Intern di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.” Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Slamet Hariadi, dalam sambutannya.

Kegiatan pemetaan diawali dengan entry meeting dengan Sekda dan seluruh Asisten, serta para pejabat kunci di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan. Acara ini difasilitasi oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, Aminuddin, sekaligus selaku Penaggung Jawab Satgas Pelaksana Implementasi SPIP Kabupaten Halmahera Selatan.

Selanjutnya, Ketua Satgas Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Muhammad Sugeng, memaparkan latar belakang, tujuan, ruang lingkup, jangka waktu, tahap serta penetapan sampel pemetaan. Dalam kesempatan entry meeting ini Kepala Perwakilan menyerahkan action plan pemetaan penerapan SPIP kepada Sekda Kabupaten Halmahera Selatan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengisian lembar Kuesioner Pemetaan penerapan SPI oleh para peserta yang merupakan responden terpilih, yaitu seluruh pejabat struktural pada dua SKPD, Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan, serta beberapa staf yang telah ditunjuk.

Setelah pengisian kuesioner, acara dilanjutkan dengan diskusi lebih lanjut seputar rencana tindak pemetaan antara Satgas PP SPIP Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dengan Satgas Pelaksana Implementasi SPIP Kabupaten Halmahera Selatan selaku counterpart kegiatan pemetaan. Kedua Satgas sepakat dan berkomitmen bahwa kerjasama yang didukung dengan komunikasi yang baik akan mendukung pelaksanaan pemetaan sesuai dengan rencana tindak yang telah disepakati.
(Humas BPKP Maluku)