Kamis, 07 Maret 2013
Pemda Halsel Gelar Nikah Massal
inas Sosial dan Capil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhir
tahun ini berencana menggelar nikah massal bagi warga dibeberapa
desa. Mereka yang dinikahkan itu telah melakukan perkawinan namun belum tercatat di pencatatan sipil serta belum mendapatkan akta nikah. Kadis Sosial dan Capil, Dahrun Samad belum lama ini mengatakan, kegiatan itu di pusatkan di tiga kecamatan yakni Obi Selatan, Obi Timur dan Bacan Timur Selatan. Hingga kini kata dia, data peserta nikah massal sudah masuk ke instansinya yakni Obi Selatan dan Obi Timur.
Sedangkan Bacan Timur Selatan sementara staf sedang turun membenahi data nikah missal itu. “Rencananya akhir November atau awal Desember sudah dilaksanakan, dan targetnya 2000-an peserta akan dinikahkan,”tandasnya. Rencana acara ini akan dihadiri
Bupati Muhammad Kasuba.
“Hingga kini telah berhasil mencatatkan 4000-an keluarga mendapatkan akta nikah dan telah tercatat di pencatatan sipil. Ini merupakan program
Pemkab Halsel membantu masyarakat beragama Nasrani mendapat akta nikah, karena banyak warga telah menikah namun belum tercatat di Capil serta belum mendapatkan akta nikah. “Mereka hanya melaksanakan pernikahan secara gereja dan belum mendapatkan akta sehingga saat pengurusan akta kelahiran anak serta dokumen kependudukan lainnya sering kesulitan,”tandasnya. Program ini adalah upaya membantu mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.
Pansus DOB Diminta Pertanggungjawabkan Dana Rp 11 M
LABUHA– Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diminta mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk proses DOB. Anggaran Rp 11 miliar itu dinilai tidak sesuai kinerja Pansus karena hingga kini pemekaran, Obi,Bacan dan Makian Kayoa (Makayoa), belum tuntas bahkan terkesan kabur. “Kami minta Pansus DOB mempertanggungjawabkan anggaran Pansus kurang lebih Rp 11 miliar itu pada masyarakat. Inipenting karena proses DOB tidak jelas,”ujar Alim Rahman Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Halsel (GCH) belum lama ini.
Dikatakan, jika tidak direspon Pansus DOB, maka GCH akan menyampaikan mosi tidak percaya pada DPRD dan Pemeraintah Daerah (Pemda) dengan mengajak seluruh masyarakat dari tiga daerah pemekaran mengelar demo menuntut pertanggungjawaban kerja Pansus yang dinilai tidak jelas itu. Jika dilihat dari jumlah anggaran, tentu tidak seimbang dengan kinerja Pansus yang sejauh ini realisasinya masih nol. “Penyampaian pertanggung jawaban Pansus DOB di hadapan Bupati dan Pimpinan DPRD Halsel pada sidang paripurna baru-baru ini tidak realistis karena laporannya hanya dalam bentuk administrasi sementara realitasnya tidak demikian,”imbuhnya. Dalam waktu dekat, GCH akan mengelar pertemuan dengan Pansus menanyakan pengunaan anggaran Pansus DOB itu.
Sumber : Malut Post
Investor Norwegia Lirik Perikanan Halsel
Investor Norwegia Lirik Perikanan Halsel
.jpg)
Kapal ke Halsel membeli hasil tangkapana nelayan . Kapal dengan tonase 200 ton ikan itu rencananya ditempatkan di Wilayah Gane Timur dan Kepulauan Obi sehingga nelayan di wilayah itu dapat menjual hasil tangkapannya langsung.
ke Perusahaan melalui kapal yang telah disiapkan .Salah satu kapal telah tiba di Halsel dua hari lalu dan sedang berlabuh di Pelabuhan Panamboang Bacan Selatan.
Anggota Komisi B DPRD Halsel, Afero Adam, Selasa (11/12) saat memantau kedatangan kapal itu mengatakan, kapal ini merupakan bentuk komitmen investor merealiasikan investasinya yang telah disepakati bersama Bupati Halsel,.
Muhammad Kasuba baru-baru ini. “Ini tindaklanjut rapat koordinasi Pemda Halsel dengan investor beberapa waktu lalu,” tandasnya. Untuk jangka pendek pihak perusahaan akan menempatkan dua kapal mengangkut hasil tangkap.
nelayan. Perusahaan ini juga menyediakan fasilitas nelayan es balok dan sebagainya. “Kita di DPRD sudah melakukan lobi ke beberapa Kementriaan membantu nelayan Halsel nantinya bekerjasama dengan perusahaan ini,” terangnya. Untuk jangka panjangnya, rencana Perusahaan ini akan membangun pabrik di Halsel. Dengan begitu akan penyerapan tenaga kerja dari Halsel.
Perwakilan PT.Corina Fisheries Indonesia, Ais menjelaskan, kapal ini dilengkapi fasilitas lengkap termusuk produksi pembekuaan
hasil nelayan yang sehingga dapat menjaga kualitas ikan hasil tangkapan nelayan sebelum dijual.
Baperjakat Nilai Istri Bupati Halsel Sesuai Kriteria
Baperjakat Nilai Istri Bupati Halsel Sesuai Kriteria
engangkatan istri Bupati Halsel Nurdiana Joisangaji SPd B sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Halsel disoroti berbagai kalangan. Meski demikian Pemkab Halsel tetap bergeming. Kabag Humas dan Protokoler Setda Halsel Daud Djubedi dalam rilisnya ke Malut Post Selasa (15/1), itu murni usulan dan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bukan kemauan Bupati atau kehendak yang bersangkutan.
Sesuai pertimbangan Baperjakat, dan dinilai dari aspek kepangkatan sebagai Pembina IV/a telah memenuhi kriteria pengangkatan dalam jabatan struktural esalon III.a. Begitu juga dengan aspek kompotensi, yang bersangkutan melaksanakan tugas dan pelayanan sesuai Tupoksi Bagian Umum dan Perlengkapan guna efektifitas dan kelancaran tugas. “Jadi ini murni usulan dan pertimbangan Baperjakat, bukan kemauan bupati atau kehendak yang bersangkutan,”tandasnya.
Selain soal pengangkatan istri bupati sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan Daud juga menanggapi sorotan atas sikap Bupati Kasuba yang masih mempertahankan beberapa pejabat eks narapidana. Dikatakan, pihaknya perlu menjelaskan bahwa Baperjakat akan melakukan evaluasi dan klarifikasi langsung terhadap pejabat tersebut. Karena ada pejabat pernah menjalani hukuman pidana sebelum yang bersangkutan bertugas di Halsel
dan ada pejabat yang pernah dihukum tapi bukan karena masalah
penyelewengan Tupoksi sebagaimana edaran Mendagri, sehingga Baperjakat akan memberikan pertimbangan pada pejabat Pembina Kepegawain (PPK) daerah sesuai kasus hukum yang dijalani. Kemudian diputuskan penonaktifannya. Dikatakan, ada satu PNS (Jamil Yunus), sedianya dipromosikan namun setelah hasil kajian yang bersangkutan pernah menjadi narapidana terkait kasus penyelewengan jabatan sehingga tidak tidak jadi dilantik.
Sementara Abu Karim Latara, Camat Obi Selatan yang didefenitifkan jabatannya pada pelantikan dua hari lalu, karena dia bukan mantan narapidana kasus penyelewenangan Tupoksi tapi kasus pribadi. “Dia (Abu Karim, red) itu kasus pribadi yakni illegal loging. Sedangkan ederan Mendagri terkait kasus penyelewenangan Tupoksi,”kilahnya. Terpisah akedemisi dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Muhlis Hafel menganggap Bupati Muhammad Kasuba menempatkan istrinya sebagai Kepala Bagian Umum berlatar belakang pendidikan, tidak menggunakan system rekruitmen yang berdasar pada prinsip birokrasi yang rasional. Ini lebih pada faktor politik, dan nepotisme. Sebab yang diangkat adalah istrinya berlatar belakang pendidikan guru, dan hanya dipertimbangkan dari sisi kepangkatan. ”Rekruitmen birokrasi itu dilihat dari profesonalitas, pengabdian dan melalui jenjang tahapan pendidikan dalam birokrasi, bukan asal angkat sesui keinginan,” jelas Muhlis Selasa (15/1). Muhlis yang juga putra Halmahera Selatan ini mengatakan, dia merasa miris dengan kebijakan Bupatiini. Sebab kata Muhlis, guru yang jadi kepala bagian umum itu hal luar biasa dan mungkin baru terjadi di Indonesia. “Muhammad Kasuba, sebagai ustad sudah lupa bahwa menempatkan seseorang tidak sesuai profesinya maka menunggu kehancuran, apalagi terkait birokrasi yang sarat akan aturan.” katanya. Bagi mantan Wakil Rektor UMMU itu penempatan Kepala SKPD paling dibutuhkan peran Sekertaris Daerah (Sekda), sebagai Baperjakat. Bupati itu jabatan politik, yang tidak harus melakukan intervensi ke birokrasi,,” ungkapnya. Kandidat Doktor Universitas Indonesia (UI) Jakarta ini mengatakan, jika istri bupati sebagai bawahan Sekda, maka secara psikologis akan mengganggu kenerja Sekda. Tidak mungkin dia memerintah istri bupati. Dia takut menegur istri bupati jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan. ”Masalahnya Sekda Halsel selama ini tetap Plt (pelaksana tugas), sehingga menjadi kekuatan bupati mengarahkan kemana saja birokrasi sesuai kemauannya, dan Sekda hanya bisa diam,” cecernya. Dia juga menanggapai statemen bupati, yang mengatakan akan melakukan evaluasi jabatan kembali setelah tiga bulan. Baginya jabatan kalau hanya dianalisis per-tiga bulan itu berbahaya, karena pejabat yang dilantik belum bekerja dan hasilnya nol. Bahkan mereka tidak bisa bekerja karena dibayangi pergantian. ”Jika hanya tiga bulan apa yang mereka kerjakan. Pemimpin seperti ini arogan,”pungkasnya.
Sumber : Malut post
Kuota Ekspor Pertambangan Halsel Naik

Kuota Ekspor Pertambangan Halsel Naik
Kuota ekspor perusahaan pertambangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2013, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepada Dinas Pertambangan dan Energi Halsel Yusuf Taudin, ada empat perusahaan yang bergerak dalam bisnis pertambangan di Obi yakni PT. Trimega Bangun Persada, PT. Rimba Kurnia Alam, PT. Wana Tiara, dan PT Gane Permai Sentosa.
Dari keempat perusahaan tersebut satu diantaranya yakni PT Trimega Bangun Persada kuota ekspornya sudah dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Industri yang bertambah menjadi 1,050 juta ton pada triwulan pertama. “Rata-rata setiap perusahaan kuotanya yang lalu 750 ribu ton per triwulan,”terang Yusuf yang saat diwawancarai ditemani Sekretaris Distamben, Sutego. Tiga perusahaan lainnya kuotanya belum diinformasikan, namun pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan.
Dia menambahkan satu lagi perusahaan tambang tahun ini akan melakukan ekspor yakni PT Algifari. Jika proses ekspor berjalan lancar, maka target PAD dari sektor ini sebesar Rp 50 miliar akan tercapai.(wan/onk).
Sumber : Malut post
Pemkab Halsel Bantu Halid Rp 10
Setelah melalui desakan berbagai pihak Pemkab Halmahera Selatan akhirnya memberikan bantuan pada penderita tumor mata Halid Muhammad (3) yang kini sudah dibawa ke Makassar. Bantuan pada bocah asal desa Modayama Kayoa Utara Halmahera Selatan itu melalui Dinas Kesehatan, dengan memberikan biaya rujukan pengobatan.
Kadis Kesehatan Halsel, dr Juri Hendradjadi pada Malut Post, Rabu (9/1) mengatakan, setelah mengetahuinya melalui media massa beberapa hari belakangan ini, pihaknya langsung mengambil langkah mengkroscek di lapangan.
Dari kroscek itu, diketahui bahwa Halid memang benar berasal dari Kabupaten Halsel dan tidak memiliki Jamkesmas. Karena itu, langkah diambil pihaknya memberikan
bantuan biaya rujukan pengobatan. Kendala yang dihadapi terkait penangan pengobatan Halid katanya adalah yang bersangkutan tidak memiliki Jamkesmas. Karena itu Pemkab Halsel hanya bisa membantu biaya rujukan pengobatan. Memang, di
Halsel ada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hanya saja itu berlaku apabila pengobatan dilakukan pada rumah sakit di Kabupaten Halsel. “Kalau ada Jamkesmas
maka kita bisa membantu pengurusan administrasinya sehingga pengobatan penderita bisa dilakukan secara gratis di rumah sakit di luar Malut yang dituju,”tandasnya.
Untuk biaya rujukan ke rumah sakit, Dinkes telah membantu Rp10 juta yang telah ditransfer Rabu (9/1). “Sementara kita bantu biaya rujukan Rp10 juta,” ujarnya. Bantuan ini diharapkan sedikit membantu pengobatan penyakit yang diderita Halid. Kedepannya akan diupayakan langkah lain. “Kita dengar beberapa donatur juga telah memberikan bantuan dan informasinya hari ini (kemarin, red) yang bersangkutan sudah diberangkatkan menjalani pengobatan di luar Malut,” tandasnya. Dia menambahkan karena di Halsel pelayanan kesehatan gratis dilakukan melalui Jamkesda yang hanya.
berlaku dalam wilayah Halsel maka kedepannya akan diupayakan
kerjasama dengan beberapa daerah khususnya rumah sakit di luar Halsel dan Malut sehingga Jamkesda yang dimiliki warga Halsel juga dapat berlaku untuk layanan kesehatan di luar daerah. (wan/ici)
Sumber : Malut post